Mimbar Masjid Kubah Ukir Jati Jepara














Mimbar Masjid Kubah Ukir Jati Jepara
Rp 7,000,000
Ex Tax: Rp 7,000,000
- Stock: In Stock
- Model: Product
- Weight: 1.00kg
Mimbar masjid adalah bagian yang penting dari sebuah masjid, karena memiliki fungsi yang penting untuk kegiatan-kegiatan ibadah di dalam Masjid. Mimbar Masjid Kubah Ukir Jati Jepara ini adalah pilihan yang sempurna untuk hal itu. Dibuat dari kayu jati tua kering memberikan ketahanan yang lama, selain itu ukiran-ukiran yang indah dan rapih dengan warna emas menambahkan daya tarik yang indah dan aesthetic.
Fitur Mimbar Masjid Kubah Ukir Jati Jepara:
- Material : Kayu Jati Solid
- Dimensi : P: 100 x L: 150 x T: 270 cm
- Warna: Tea Brown Semi Glossy Kombinasi Emas
- Bebas Custom Warna
Care Instructions :
- Jangan di kenakan air berwarna, bara api, asam/bahan kimia berbahaya.
- Bersihkan menggunakan kain microfiber.
- Lap dengan kain Jika terkena air
- Apabila noda membandel boleh gunakan air kemudian langsung seka dengan lap kering sampai benar benar kering.
Note :
- Anda bisa custom warna sesuai dengan yang anda inginkan.
- Anda juga bisa custom ukuran yang disesuaikan dengan ruangan anda.
Cara Pemesanan :
- Pengiriman menggunakan Jasa Expedisi dari Jepara langsung, sehingga ongkos pengiriman lebih terjangkau.
- Demi keamanan barang saat pengiriman kami packing dengan Single fish dan paper kardus tebal, sangat aman sampai tujuan.
- Kami selalu memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk memesan Produk di mebelisadesign.co.id.
- Jika Anda ingin memesan, silahkan pesan ke Customer Service kami.
| Info Tambahan | |
| Material | Kayu Jati Solid |
| Warna Finishing di Gambar | Tea Brown Semi Glossy Kombinasi Emas |
| Jenis Bahan Finishing | milamine semprot |
| Top Coating | Satin / Semi Glossy |
| Packaging / Pembungkus | 1. lapisan dalam dengan single face 2. lapisan luar dengan kardus tebal (ini dilakukan untuk menjaga barang agar terhindar dari lecet dan benturan ketika proses pengiriman oleh pihak expedisi) |
a


-200x200.png)






















